![]() |
![]() |
![]() |
||||
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
Tentang DPLK-CAR
Hak karyawan atas pesangon dan pensiun merupakan kewajiban perusahaan seperti diamanatkan dalam UU No 13 thn 2003 tentang ketenagakerjaan. Lembaga pendanaan yang direkomendasikan ( Pasal 167 UUK ) adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan ( DPLK ) yang merupakan Lembaga Keuangan Non Bank, penyelenggara Program Pensiun Iuran Pasti. DPLK Central Asia Raya ( DPLK-CAR )yang didirikan PT. Asuransi Jiwa Central Asia Raya merupakan salah satu provider yang menyelenggarakan Program Dana Pesangon dan Pensiun baik bagi individu maupun korporasi. Informasi lebih lanjut mengenai DPLK-CAR: 1. Profil DPLK-CAR 2. Info Umum Dana Pensiun 2.1. Pengertian & Azas Pokok 2.2. Manfaat 2.3. Permasalahan & Solusi 3. Paket Investasi 4. Kepesertaan 4.1. Prosedur DPLK-CAR 4.2. Peserta Korporasi 4.3. Peserta Mandiri/Individu 5. Program Pesangon dan Pensiun Untuk keterangan lebih lanjut mengenai DPLK, silahkan menghubungi : DPLK CENTRAL ASIA RAYA Komplek Duta Merlin Blok A No. 6 - 7 Jl. Gajah Mada No. 3 - 5 Jakarta - 10130 Telepon : ( 021 ) 6338512 ( Hunting ) Fax : ( 021 ) 6310580 Email : dplk@car.co.id Homepage : www.car.co.id |
||||||
| © 2004 PT. A.J. Central Asia Raya Contact [ Best viewed with Internet Explorer 5.x on resolution 1024 x 768 or higher ] |
|
|
||
| DPLK Central Asia Raya (DPLK-CAR)yang didirikan PT. Asuransi Jiwa Central Asia Raya merupakan salah satu provider yang menyelenggarakan Program Dana Pesangon dan Pensiun baik bagi individu maupun korporasi. [Info selengkapnya]
|