.jpg)
DPLK Central Asia Raya akan membantu Perusahaan dalam merencanakan dan memenuhi kewajiban hak pesangon karyawan termasuk saat memasuki usia pensiun.
- Manfaat Program Pesangon dan Pensiun :
-
Perencanaan dan pencadangan/pemupukan dana untuk membayar kewajiban Perusahaan atas hak pesangon dan pensiun karyawan.
-
Gratis asuransi meninggal dunia, cacat tetap serta sakit berkepanjangan
sampai dengan manfaat santuan sebesar 10 x upah, maksimum sebesar
Rp. 5.000.000 yang disebabkan karena kecelakaan diluar jam kerja
( khusus dan hanya berlaku untuk program pesangon )
[Download brosur]
[Download formulir kepesertaan]
* Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Program Dana Pesangon dan Pensiun,
silahkan menghubungi kami.