INFORMASI PENGKINIAN DATA NASABAH
Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu kepada PT AJ Central Asia Raya untuk selalu melayani dan melindungi masa depan keuangan keluarga.
Sesuai Peraturan BI No.14/2/PBI/2012 mengenai Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dan untuk meningkatkan pelayanan, maka untuk memenuhi ketentuan tersebut Pemegang Polis PT AJ Central Asia Raya diwajibkan untuk menyampaikan setiap perubahan data dengan mengisi formulir/surat pengkinian data disertai dengan dokumen pendukung seperti Copy e-KTP/ KITAS atau Paspor bagi WNAUntuk mengisi formulir/surat pengkinian data silakan unduh data di bawah ini :
Pengembalian Formulir dapat dilakukan melalui :
Selain pengisian Surat Pengkinian Data Nasabah, Pengkinian atau pembaruan data dapat dilakukan melalui aplikasi i-CARe.
Untuk Anda yang belum mengunduh Aplikasi i-CARe di ponsel Anda silahkan klik gambar di bawah ini :
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Layanan Nasabah central Asia Raya melalui telepon di 021-56961929 atau email lancar@car.co.id