Eksekutif Rupiah

 

Menjamin investasi dana anda dengan kepastian bunga per tahun selama 6 tahun, yang disertai dengan perlindungan jiwa jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

 

Seri A:

Total bunga pasti di akhir tahun ke-6 sebesar 48%.

Jika tertanggung meninggal dunia baik karena sakit atau kecelakaan, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar 2x premi.

Seri B:

Total bunga pasti di akhir tahun ke-6 sebesar 51%.

Jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar 2x premi.