Eksekutif Rupiah
Menjamin investasi dana anda dengan kepastian bunga per tahun selama 6 tahun, yang disertai dengan perlindungan jiwa jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Seri A:
Total bunga pasti di akhir tahun ke-6 sebesar 48%.
Jika tertanggung meninggal dunia baik karena sakit atau kecelakaan, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar 2x premi.
Seri B:
Total bunga pasti di akhir tahun ke-6 sebesar 51%.
Jika tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan, maka ahli waris akan menerima santunan sebesar 2x premi.