Penandatangan Kerjasama AAJI dengan Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri

 

 DSC_1520 (1)

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan perusahaan anggota AAJI
meneken kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Kementerian Dalam Negeri, Kamis (4/10/2018)

 

Jakarta, 04 Oktober 2018. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI) dan perusahaan anggota AAJI menandatangani kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

 

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik. Kerja sama itu kedepannya diperlukan bagi AAJI dan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI guna proses verifikasi identitas nasabah asuransi dan identitas calon agen atau tenaga pemasar perusahaan berlisensi.

 

DSC_1536 (2)

 

Adapun penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Ketua Bersama AAJI, direksi 40 perusahaan asuransi jiwa, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Direktur CAR Life Insurance Jos Chandra Irawan terpilih untuk turut mewakili peursahaan anggota AAJI menandatangani kerja sama tersebut.

 

Berkaitan dengan itu, Zudan menjelaskan bahwa kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP elektronik dengan AAJI dan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem single identity number."Ke depannya, data kependudukan tunggal tersebut dapat digunakan untuk semua keperluan termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau nasabah dan lebih mengoptimalkan sistim administrasi perusahaan melalui ketersediaan data kependudukan dan pencatatan sipil yang akurat.