CAR LIFE INSURANCE LUNCURKAN
PRODUK ASURANSI CAR WAKAF SAKINAH
Direktur Utama CAR Life Insurance Freddy Thamrin (ketiga kiri) bersama (kiri-kanan) Chief Actuary Officer CAR Life Insurance Kukuh Prio Sembodo, Direktur Marketing CAR Life Insurance Jos Chandra Irawan, Ketua Dewan Pengawas Syariah Mustafa Edwin Nasution, Anggota Dewan Pengawas Syariah Siti Ma'rifah dan Advisor Syariah CAR Life Insurance Muhammad Syakir Sula saat peluncuran produk Asuransi CAR Wakaf Sakinah di Gedung Ariobimo Sentral, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018)
Jakarta, 23 April 2018 – PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR Life Insurance) meluncurkan lini produk asuransi syariah terbaru yang diberi nama Asuransi CAR Wakaf Sakinah. Melalui produk asuransi syariah tersebut CAR Life Insurance tidak hanya menjawab kebutuhan nasabah muslim di Indonesia akan perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan yang lebih baik, namun juga dapat memenuhi kebutuhan mereka dalam beribadah, khususnya berwakaf.
Direktur Utama CAR Life Insurance Freddy Thamrin menyampaikan sambutan & membuka
acara peluncuran produk Asuransi CAR Wakaf Sakinah
Kata Wakaf berasal dari Bahasa arab waqafa yang artinya berhenti atau menahan. Wakaf adalah perbuatan hukum dari pihak yang mewakafkan harta benda miliknya (Wakif) untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah atau kesejahteraan umum menurut syariah. Wakaf bagi umat muslim merupakan salah satu dari banyaknya ibadah yang dianjurkan oleh syariah karena banyak membawa kebaikan dan membantu mereka agar mendapatkan lebih banyak pahala.
Direktur Marketing CAR Life Insurance Jos Chandra Irawan saat menyampaikan penjelasan mengenai produk Asuransi CAR Wakaf Sakinah
Tujuan dilakukanya wakaf adalah untuk memanfaatkan harta benda yang diwakafkan sesuai dengan fungsinya, yaitu mewujudkan suatu potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Asuransi CAR Wakaf Sakinah merupakan produk asuransi syariah yang memberikan proteksi terhadap risiko meninggalnya peserta sekaligus mewujudkan niat mereka untuk beribadah dengan jalan mewakafkan sebagian manfaat asuransi bagi kepentingan pengembangan dan pemberdayaan umat. Dana yang diwakafkan akan dikelola oleh lembaga wakaf profesional untuk kemaslahatan umat.