Tentang Kami

Ikhtisar Kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), kami PT AJ CENTRAL ASIA RAYA berkomitmen untuk menjalankan kebijakan sebagai berikut

  1. Menanamkan lingkungan bisnis yang bebas suap dan sejenisnya (termasuk Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), gratifikasi, dsb) untuk mencapai tujuan SMAP.
  2. Mematuhi peraturan perundang-undangan untuk mendukung SMAP di lingkungan PT AJ Central Asia Raya.
  3. Menjunjung tinggi prinsip anti penyuapan dalam semua transaksi bisnis dan interaksi dengan pihak internal PT AJ Central Asia Raya dan pihak eksternal, termasuk mitra bisnis, dan pemangku kepentingan.
  4. Menyusun, menetapkan, memantau, menganalisis, meninjau dan mengevaluasi pemenuhan persyaratan SMAP dalam mendukung sasaran anti penyuapan.
  5. Menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PT AJ Central Asia Raya.
  6. Mendorong peningkatan kepedulian dan kesadaran kepada seluruh karyawan di lingkungan PT AJ Central Asia Raya melalui praktik kerja yang berintegritas, profesional, itikad baik, dan atas dasar keyakinan yang wajar tanpa adanya paksaan ataupun takut tindakan balasan.
  7. Berkomitmen mengimplementasikan dan berkomitmen utuk melakukan peningkatan berkelanjutan SMAP.
  8. Menunjuk dan menjelaskan Satuan Tugas Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) yang memiliki wewenang yang memadai dan independen di lingkungan PT AJ Central Asia Raya.
  9. Menerapkan praktik dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dengan menerapkan zero tolerance terhadap penyuapan dan sejenisnya di lingkungan PT AJ Central Asia Raya.
  10. Menegakkan sanksi tegas atas pelanggaran terhadap kebijakan dan ketentuan persyaratan SMAP, serta terhadap persyaratan perundang-undangan yang berlaku di PT AJ Central Asia Raya.

Kebijakan SMAP ini tersedia sebagai informasi terdokumentasi dan dikomunikasikan ke seluruh pihak yang berkepentingan di PT AJ Central Asia Raya.

Kebijakan SMAP ini dibuat dengan kesadaran dan kepedulian tinggi, serta akan ditinjau secara berkala untuk memastikan keselarasan dengan tujuan PT AJ Central Asia Raya.

 

Ditetapkan di Jakarta, 02 Oktober 2025

Oleh,

Direksi PT AJ Central Asia Raya