PROGRAM 
PESANGON DAN PENSIUN
DPLK Central Asia Raya akan membantu Perusahaan dalam merencanakan dan memenuhi kewajiban hak pesangon karyawan termasuk saat memasuki usia pensiun. 

Manfaat Program Pesangon dan Pensiun :
  1. Perencanaan dan pencadangan/pemupukan dana untuk membayar kewajiban Perusahaan atas hak pesangon dan pensiun karyawan.
  2. Gratis asuransi meninggal dunia, cacat tetap serta sakit berkepanjangan sampai dengan manfaat santuan sebesar 10 x upah, maksimum sebesar Rp. 5.000.000 yang disebabkan karena kecelakaan diluar jam kerja ( khusus dan hanya berlaku untuk program pesangon )
[Download brosur]
[Download formulir kepesertaan] 


* Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Program Dana Pesangon dan Pensiun, silahkan menghubungi kami