Asuransi Kecelakaan Diri
Manfaat:
Paket A
Paket B
Pilihan:
Besarnya uang pertanggungan dapat ditentukan dengan berbagai metode :
Kepesertaan:
Calon tertanggung berusia minimal 20 tahun dan maksimal 64 tahun Jumlah tertanggung minimal 15 orang
Luas Pertanggungan:
Menjamin 24 jam sehari setiap kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan di seluruh dunia.
Masa Berlaku:
Masa pertanggungan berlaku minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, dapat diperpanjang setelah diadakan persetujuan dengan pihak penanggung.
Klasifikasi Pekerjaan:
Kelas I: Jenis pekerjaan di kantor atau sering tinggal / berada di kantor seperti: Akuntan, Guru, Sekretaris, Pengacara, Juru tulis, dan pekerjaan lain yang sejenisnya.
KelasII: Jenis pekerjaan kelas I tetapi sering bepergian dinas luar.