Prevensia

Ketika penyakit datang tak terduga, membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit jumlahnya. Dikala itu tidak tersedia dana tunai.

Program asuransi yang senantiasa memberikan jaminan pengobatan pada waktu kapanpun dan tempat dimanapun.

 

 

Manfaat Asuransi Kesehatan Prevensia :

  • Menjamin biaya pengobatan bagi setiap peserta baik karena sakit atau cedera akibat kecelakaan termasuk pengobatan gigi dan persalinan.
  • Memberikan keleluasaan/kebebasan bagi setiap peserta untuk memilih dokter, rumah sakit, apotik atau laboratorium manapun.
  • Terbebas dari 'uang jaminan rumah sakit' bagi peserta yang menggunakan rumah sakit provider (yang ditunjuk oleh PT A.J. Central Asia Raya).
Prevensia Manfaat Utama :

Asuransi Kesehatan menyediakan jaminan Biaya Pengobatan bagi setiap peserta, baik karena sakit (sickness) atau cedera akibat kecelakaan (bodily injury).

Keunggulan : 
Asuransi Kesehatan Prevensia merupakan hasil rancangan dari Profesional Asuransi dan Profesional Medis di lingkungan PT. A.J. Central Asia Raya, sehingga akurasi dalam pengintegrasian aspek Asuransi dan aspek Pelayanan Medis merupakan hasil yang optimal yang berorientasi pada aspirasi peserta untuk mendapatkan jaminan asuransi kesehatan yang terbaik.

  1. Kebebasan setiap peserta untuk menggunakan fasilitas kesehatan dimana saja, memberikan keleluasaan bagi peserta untuk memilih rumah sakit, dokter, apotik dan laboratorium.
  2. Fasilitas tambahan berupa rumah sakit Providers Prevensia yang berjumlah lebih dari 60 (enam puluh) rumah sakit, memberi manfaat dalam dukungan pembiayaan tanpa mengurangi mutu pelayanan yang diperlukan peserta. 

Jenis-jenis Jaminan yang Disediakan :

  • Jaminan Utama : Jaminan untuk Rawat Inap di Rumah Sakit (Hospitalization) mencakup: biaya kamar, biaya ICU, biaya dokter, obat-obatan, pembedahan, dan lain sebagainya.
  • Jaminan Tambahan :
    • Biaya Rawat Jalan termasuk pengobatan gigi (outpatient) yang terdiri dari : pemeriksaan dokter, pembelian obat sesuai resep dan pemeriksaan laboratorium
    • Jaminan Rawat Jalan dapat pula diperluas dengan jaminan pengobatan gigi.
    • Biaya Persalinan (Maternity) yang terdiri dari : biaya kamar, biaya pertolongan persalinan, obat-obatan.