Asuransi Kredit

Asuransi jiwa kredit adalah suatu sistim proteksi yang dapat menjamin masa depan kreditur jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan di masa yang akan datang.
Salah satu produk dari PT. Asuransi Jiwa CAR adalah proteksi kepada kreditur yang memberikan kredit / pinjaman kepada debitur dalam bentuk Asuransi Jiwa Berjangka Menurun.
Adapun proteksi tersebut pihak PT. Asuransi Jiwa CAR bersedia menjamin / mengembalikan pinjaman debitur jika ternyata debitur meninggal dunia di dalam masa pengembalian kredit pinjaman.

Manfaat atau jaminan asuransi jiwa kepada pihak kreditur dan debitur adalah sebagai berikut:

1. Apabila debitur yang mendapat kredit meninggal dunia selama masa kredit, maka PT. Asuransi Jiwa CAR akan membayar sisa kredit yang belum lunas.

2. Memberi kepastian baik kepada kreditur maupun kepada debitur dalam pelunasan kredit jika debitur tersebut meninggal dunia.

3. Dengan sendirinya ahli waris akan bebas dari pembayaran angsuran dari sisa kredit.

4. Jumlah uang pertanggungan menurun sesuai dengan besarnya angsuran yang telah dibayar, sehingga premi yang dibayar relatif murah.

Maksud dari Asuransi Jiwa Berjangka Menurun adalah:

Jumlah uang pertanggungan menurun sesuai dengan daftar pelunasan hutang yang diberikan kreditur kepada penanggung (sisa pokok pinjaman).
Asumsi: Angsuran dibayarkan tepat pada waktunya atau dengan kata lain apabila angsuran tidak dibayarkan sesuai dengan jadwal, uang pertanggungan tetap menurun sesuai dengan jadwal angsuran.

Proses Administrasi:

1. Mengisi formulir asuransi jiwa yang diberikan kreditur.

2. Biaya pemeriksaan kesehatan akan ditanggung oleh PT. Asuransi Jiwa CAR.

3. Premi dibayarkan sekaligus (tunggal). Biaya administrasi minimal 13.000 – 16.000 (tergantung meterai) per polis.