Kerjasama Koordinasi Manfaat

(Coordination of Benefit - CoB)


Dalam rangka mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatan manfaat asuransi kesehatan kepada seluruh nasabah asuransi kesehatan PT AJ Central Asia Raya (CAR), pada 4 Juni 2014 PT AJ Central Asia Raya telah menandatangani kerjasama dengan Badan Penjelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesahatan, khususnya terkait skema Koordinasi Manfaat atau Coordination of Benefit (CoB).

 

Dengan penandatangan tersebut CAR telah resmi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga akan menanggung orang/peserta yang sama untuk benefit asuransi kesehatan yang sama sesuai ketentuan yang diatur dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan maupun polis Asuransi kesehatan yang dikeluarkan oleh CAR. Dengan demikian nasabah atau calon nasabah CAR diharapkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga peserta asuransi kesehatan CAR dapat menerima manfaat yang lebih tinggi daripada manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik di sini.

 

Logo BPJS