Produk asuransi yang merupakan gabungan dari proteksi dan manfaat dana pendidikan dimana apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan akan dibayarkan Uang Pertanggungan. Bila Tertanggung tetap hidup diakhir masa pertanggungan maupun meninggal dalam masa pertanggungan, Manfaat Dana Pendidikan akan diberikan pada saat jatuh tempo.
Manfaat Pertanggungan
Ketentuan Produk
Sekaligus, Tahunan, Semesteran, Kuartalan, dan Bulanan