Rev Header Eksekutif Jakarta -02-02

 

Produk asuransi yang merupakan gabungan dari proteksi dan manfaat habis kontrak dimana apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan akan dibayarkan Uang Pertanggungan. Apabila Tertanggung tetap hidup sampai dengan usia 90 tahun maka akan dibayarkan Uang Pertanggungan.

 

Manfaat Pertanggungan

  1. Jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan dan pertanggungan selanjutnya menjadi gugur.
  2. Jika Tertanggung tetap hidup sampai dengan usia 90 tahun maka akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan dan pertanggungan selanjutnya menjadi gugur.
  3. Jika Pemegang Polis menghentikan Pertanggungannya dalam masa Pertanggungan akanmendapat Nilai Tunai dan Pertanggungan selanjutnya berakhir

 

Ketentuan Produk

Usia Masuk Tertanggung : 1 tahun s.d. 65 tahun 
Masa Pertanggungan : sampai dengan usia 90 (Sembilan puluh) tahun 
Masa Pembayaran Premi : Sekaligus, 5 tahun, 7 tahun, 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun.  
    (usia + masa pembayaran premi 70 tahun)
Frekuensi Pembayaran Premi :  Sekaligus, Tahunan, Semesteran, Kuartalan, dan Bulanan 
Uang Pertanggungan :  Minimal Rp10.000.000,00 
Premi :  Minimal Rp67.700,00 /tahun

 

 

 

 

 

 

Button -01 (9)