Merupakan sebuah produk yang memberikan santunan kepada tertanggung jika terdiagnosa salah satu dari 5 (lima) Penyakit Kritis Penyebab Kematian di Indonesia, yaitu Operasi Jantung Koroner, Stroke, Kanker, Gagal Ginjal Tahap Akhir, dan Hepatitis Virus Fulminant (sesuai dengan Ketentuan yang berlaku di dalam Polis) dan di akhir tahun ke-5 (lima) apabila Pemegang Polis/Tertanggung tidak pernah mengajukan klaim dan Polis masih in-force berturut-turut tidak terputus, maka Penanggung akan mengembalikan 50% dari Total Premi yang dibayar (tanpa bunga) yang disebut dengan No Claim Benefit.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami di (021) 5696 1929 atau melalui email Retail.Insurance@car.co.id