Produk asuransi berjangka 10 tahun, yang memberikan manfaat meninggal dunia oleh sebab kecelakaan maupun meninggal dunia oleh sebab sakit, yang memberikan pengembalian premi sebesar 25% pada akhir tahun ke-5 dan pengembalian premi sebesar 75% pada akhir tahun ke-10.
MANFAAT PERTANGGUNGAN
Apabila Tertanggung meninggal karena kecelakaan
Dalam masa pertanggungan (10 tahun) maka ahli waris akan mendapat Santunan Meninggal 200% dari Uang Pertanggungan Pokok, dan kontrak berakhir.
Apabila Tertanggung meninggal karena sakit
Dalam masa pertanggungan (10 tahun) maka ahli waris akan mendapat Santunan Meninggal sebagai berikut:
Apabila Tertanggung tetap hidup dan polis aktif sebagai berikut :
Sampai dengan Tahun ke-5 : pengembalian premi 50% dari premi yang telah dibayarkan (tahun ke-1 sd ke-5).
Sampai dengan Tahun ke-10 : pengembalian premi 75% dari premi yang telah dibayarkan. (tahun ke-1 sd ke-5).
SYARAT DAN KETENTUAN
Usia Masuk : 21 Tahun s/d 55 Tahun
Masa Pertanggungan : 10 Tahun
Masa Pembayaran Premi : 5 Tahun
Pembayaran dapat dilakukan : Auto debet kartu kredit Visa atau Master dan Auto debet tabungan BCA
Akseptasi Perserta, berdasarkan pernyataan kesehataan dan ketentuan Underwaiting
Segera daftarkan diri Anda dan keluarga dalam Perlindungan Central Asia Prima Protection, dan dapatkan kenyamanan masa depan Anda dan Keluarga dengan menghubungi kami di 021-5696 1929 atau e-mail ke Retail.insurance@car.co.id