PERHATIKAN 6 HAL INI KALAU INGIN MEMBELI ASURANSI JIWA DI BANK

 

08 Feb

 

Sumber : www.google.com

 

Asuransi menjadi salah satu produk finansial yang memiliki cukup banyak pengguna. Boleh jadi banyak orang yang menyadari akan pentingnya jaminan kesehatan sehingga penjualan asuransi mengalami peningkatan. Ini tentu memberi angin segar untuk perusahaan asuransi. Para pelaku perbankan tak mau ketinggalan untuk memanfaatkan peluang tersebut. Mereka kian gencar dalam memasarkan berbagai produk asuransi kepada banyak orang.

 

Bank menjual asuransi jiwa. Tentu ini bukanlah cerita yang baru. Dari tahun ke tahun, bank telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi dan menghasilkan produk bancassurance. Bank memiliki peluang yang cukup besar dalam menjual produk tersebut. Sebab bank dapat langsung menawarkannya kepada nasabah yang datang ke kantor mereka.

 

Perlu diketahui, produk asuransi yang dijual bank bukan produk perbankan dan sangat penting untuk memahami hal tersebut sejak awal. Berbagai keluhan masih kerap muncul akibat pemahaman yang salah terkait dengan bancassurance sehingga sangat penting untuk memiliki pemahaman yang tepat terkait dengan produk tersebut. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang wajib Anda pahami terkait dengan pembelian asuransi jiwa di bank seperti yang diuraikan di bawah ini.

 

1.  Asuransi Bukan Tabungan dan Bukan Produk Perbankan

 

Hal yang terlalu sering disalahpahami adalah sebagian besar pengguna asuransi dari bank/bancassurance beranggapan bahwa produk tersebut adalah produk perbankan. Asuransi bukan produk tabungan ataupun produk perbankan jenis lainnya. Karena itu, Anda harus memahaminya sejak awal.

 

Jangan beranggapan bahwa semua produk yang dijual di bank adalah produk perbankan. Pada dasarnya, petugas yang menjual asuransi di bank adalah petugas perusahaan asuransi dan bukan petugas bank. Kebanyakan produk asuransi yang dijual di bank adalah asuransi unit link yang memiliki fungsi investasi di dalamnya.

 

Sesuai fungsinya, asuransi tentu memiliki sejumlah risiko. Misalnya, mengalami kerugian berupa tergerusnya dana asuransi yang sudah ditanam karena dana tersebut juga dana investasi. Berbeda dengan tabungan atau deposito yang memiliki jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sejumlah dana yang disetorkan ke dalamnya akan tetap atau bahkan bertambah karena efek dari bunga yang menyertai dana tersebut.

 

2.   Dana Tidak Bisa Ditarik Kembali

 

Di dalam produk perbankan seperti tabungan, Anda dimungkinkan untuk melakukan penarikan dana kapan pun Anda mau. Hal serupa tidak terjadi di dalam asuransi. Sebab tidak ada sistem penarikan dana di dalam produk tersebut. Premi asuransi yang telah Anda bayarkan tidak serta merta bisa ditarik kembali dengan sesuka hati. Walaupun bisa, jumlahnya sangat kecil karena pembayaran premi akan digunakan untuk beberapa kepentingan berikut ini:

 

  • Membayar sejumlah komisi agen dan perusahaan asuransi yang jumlahnya bahkan menjadi porsi terbesar selama lima tahun pertama.
  • Membayar biaya perlindungan asuransi. Besaran biaya ini akan semakin besar seiring dengan pertambahan usia.
  • Menjadi dana investasi (biasanya ini terjadi di dalam asuransi unit link). Sejumlah hasil investasi inilah yang nantinya bisa Anda nikmati. Namun, jika hasil investasi buruk, dana Anda tidak akan bisa kembali.

 

3.   Asuransi Investasi (Unit Link) Memiliki Sejumlah Risiko Didalamnya

 

Sebagaimana jenis investasi lainnya, asuransi investasi juga memiliki sejumlah risiko di dalamnya. Pahami hal ini dengan baik sejak awal. Sebab ini adalah hal yang paling banyak dikeluhkan sebagian pengguna asuransi. Di dalam investasi, selalu berlaku istilah: semakin besar potensi keuntungan, semakin besar risikonya dan semakin kecil keuntungan, semakin kecil juga risiko yang harus ditanggung. Jika membeli asuransi investasi ini, pastikan memahami instrumen apa saja yang akan Anda pilih. Pahami juga risiko yang ada di dalamnya sehingga Anda bisa memperhitungkannya dengan baik.

 

4.   Tidak Ada Premi Gratis di Dalam Asuransi

 

Petugas/sales asuransi biasanya akan mengatakan bahwa nasabahnya bisa mendapatkan keuntungan berupa premi gratis setelah beberapa tahun menjadi pengguna produk mereka. Tentu saja ini penjelasan yang kurang tepat, mengingat sejumlah premi tersebut tetap dibayarkan sebagaimana mestinya. Hanya saja dana yang dialokasikan untuk kepentingan tersebut adalah sejumlah keuntungan investasi yang telah dimiliki selama ini.

 

Lalu, jika investasi tersebut bisa untung, sudah pasti bisa juga rugi. Bagaimana kalau ternyata investasi tersebut mengalami kerugian dan tidak menghasilkan?

 

  • Dalam kondisi rugi, nasabah tidak akan bisa menarik kembali premi yang telah dibayarkannya (tidak ada jaminan uang kembali).
  • Jika tidak tersedia lagi dana untuk membayar premi nasabah tersebut, nasabah tetap harus melakukan pembayaran walaupun telah dikatakan bahwa dia akan mendapatkan premi gratis setelah beberapa tahun.

 

5.   Jangan Beli Lewat Telepon

 

Asuransi berbeda dengan produk lain yang bisa Anda pesan dan beli lewat telepon dengan mudah. Di dalam asuransi, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib Anda pahami dengan bijak, terutama terkait masalah polis asuransi. Ini membutuhkan pemahaman yang tepat agar Anda tidak dirugikan atas pembelian produk tersebut. Sebab hal ini juga akan memengaruhi keuangan Anda dalam kurun waktu yang cukup panjang. Karena itu, Anda perlu memikirkannya dengan matang sebelum akhirnya mengambil keputusan.

 

6.   Jangan Beli dengan Terburu-Buru

 

Membeli produk asuransi akan membutuhkan sejumlah uang yang cukup banyak. Selain hal tersebut, pos pengeluaran ini juga akan berada di dalam keuangan Anda untuk kurun waktu yang cukup lama. Jadi, sangat penting untuk mempertimbangkannya dengan matang. Lakukan juga perbandingan produk asuransi dengan produk lainnya sehingga pembelian tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan Anda.

 

 

Sumber : www.cermati.com