Asuransi Kesehatan:

Perhatikan 12 Hal Ini Sebelum Membeli

 

Wanita -bercerita

Sumber : www.google.com

 

Dewasa ini, kebutuhan manusia akan asuransi kesehatan kian perlu untuk dipenuhi. Hal tersebut berkaitan dengan jaminan yang melindungi sektor finansial Anda, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan, penyakit kronis, dan terkena musibah bencana alam. Zaman sekarang, biaya berobat, dokter, dan rawat inap semakin naik. Ditambah lagi jika penyakit yang dimiliki tergolong penyakit berat. Anda bisa mengatakan bahwa diri Anda termasuk orang yang sehat saat ini. Akan tetapi, Anda tidak akan tahu bagaimana kesehatan Anda di masa mendatang. Untuk itu, Anda perlu melakukan tindakan preventif dengan memproteksi diri Anda dan keluarga dengan asuransi kesehatan.

 

Selain itu, dengan menggunakan asuransi, Anda dapat memproteksi keuangan Anda juga. Karena bila tidak memiliki asuransi kemudian terjadi kecelakaan atau penyakit, hal tersebut seringkali akan membuat keuangan seseorang menjadi tidak karuan. Ketika telah mencapai batas kemampuan keuangan, dan ketika itu pula Anda harus menebus biaya pengobatan, seringkali akan banyak hal yang dipertaruhkan, misalnya hingga menggadaikan perhiasan, kendaraan, bahkan rumah. Berutang pun bisa jadi dilakukan jika keadaan sudah sangat mendesak.

 

Akan sangat beruntung jika Anda bekerja di perusahaan yang telah menanggung asuransi kesehatan. Bagaimana jika tidak? Maka usahakan untuk memiliki asuransi Anda sendiri. Pilihlah asuransi kesehatan dari perusahaan penyedia jasa asuransi. Anda pun dapat mendaftarkan diri untuk asuransi yang diselenggarakan oleh pemerintah, seperti BPJS Kesehatan. Masalahnya adalah, masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang hal-hal penting sebelum membeli polis asuransi kesehatan. Di samping hal-hal yang perlu dipenuhi, hak-hak yang akan didapatkan, hal ini juga menyangkut pilihan asuransi kesehatan yang layak untuk dipilih. Untuk itu, Anda perlu memerhatikan hal-hal penting berikut ini sebelum Anda membeli asuransi kesehatan.

 

1.    Nama Produk Asuransi

Setiap produk asuransi memiliki nama yang sangat beragam. Karena ketika Anda mencari asuransi kesehatan, perusahaan penyedia pasti memiliki nama produk lebih dari satu. Untuk itu, Anda harus teliti dan mengetahui dengan seksama nama suatu produk asuransi yang nantinya akan Anda pilih.

 

2.    Memilih Perusahaan Penyedia Asuransi Kesehatan

Pilihlah perusahaan asuransi dengan rekam jejak (track record) yang bagus atas produk dan pelayanan yang prima. Salah satu ciri perusahaan asuransi yang baik adalah memiliki banyak cabang. Untuk mengetahuinya, Anda dapat mencari informasi melalui media internet atau surat kabar. Agar lebih yakin, carilah rekan atau sanak saudara Anda yang pernah mencoba asuransi pada suatu perusahaan. Coba cari dan bandingkan perusahaan yang memberikan banyak keuntungan.

 

Cermati dan bandingkan manfaat dari premi yang harus dibayarkan. Pilihlah produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda. Jangan memaksakan diri untuk mengambil asuransi yang mahal. Anda dapat memangkas anggaran Anda dengan memilih kamar biasa ketika harus menjalani rawat inap, tidak perlu yang mewah.

 

3.    Ketentuan Asuransi Kesehatan

Pelajari terlebih dahulu pelayanan seperti apakah yang ditawarkan oleh perusahaan, dan apa saja keuntungan yang bisa diperoleh. Baca seluruh pasal demi pasal secara mendetail, karena biasanya mereka sering mencantumkan syarat-syarat yang kurang bisa dipahami atau bias maknanya. Jika dirasa masih belum mengerti, Anda bisa bertanya hingga mendapatkan jawaban yang jelas. Pastikan bahwa polis asuransi telah mencakup biaya kesehatan yang Anda inginkan, seperti biaya rumah sakit, dokter, obat, dan biaya operasi.

 

4.     Jaminan atau Coverage-nya

Sudah menjadi keharusan bahwa Anda sebagai calon nasabah mengerti betul akan hal ini. Karena dapat memengaruhi keputusan Anda untuk membeli asuransi atau tidak. Setiap nasabah memiliki pikiran sama agar asuransi yang dibelinya bisa memenuhi kebutuhan secara maksimal. Maksudnya, melindungi dari berbagai risiko penyakit maupun berbagai masalah kesehatan di masa yang akan datang.

 

Anda perlu mengetahui risiko apa saja yang akan dijamin asuransi. Selain itu perhatikan juga apakah ada batasan usia maksimal yang bisa dijaminkan produk asuransi yang akan Anda pilih. Tak kalah pentingnya, Anda juga perlu mengetahui seberapa banyak anggota keluarga lain yang dapat dicakup oleh asuransi tersebut.

 

5.    Nilai Klaim Per Tahun

Pada umumnya, agen asuransi akan memberikan tabel nilai klaim yang akan diterima oleh Anda sebagai calon nasabah ketika sakit setiap tahunnya. Sebagai contoh, besaran tarif dokter umum, dokter spesialis, resep obat, jenis penyakit, dan lain-lain. Ketika maksimal klaim sudah terlampaui, selebihnya pengobatan akan menjadi tanggungan Anda.

 

6.    Jaringan Rumah Sakit dan Sistem Reimbursement

Semakin banyak pilihan rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi, itu berarti semakin bagus produknya. Terlebih lagi jika produk asuransi itu diterima di semua rumah sakit. Oleh karenanya, Anda bisa dengan tenang mengandalkan produk asuransi itu. Anda sebagai calon nasabahnya akan merasa nyaman ketika berobat. Cukup dengan menunjukkan kartu asuransi, masalah Anda dapat terselesaikan. Metode ini disebut sebagai cashless yang berarti Anda tidak perlu membayar di rumah sakit karena sudah ditanggung oleh pihak asuransi.

 

Selain itu, perhatikan apakah berlaku juga sistem reimbursements. Sistem ini berarti Anda harus bayar terlebih dulu baru nantinya dapat mengajukan klaim ke perusahaan asuransi. Untuk reimbursement, biasanya nasabah wajib melampirkan resep dan formulir diagnosis yang telah ditandatangani oleh dokter.

 

7.    Prosedur Rawat Inap dan Jalan

Pada asuransi kesehatan, ada dua jenis perawatan yang ditanggung, yakni rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment). Anda perlu memeriksa apakah agen asuransi Anda menyediakan tanggungan rawat inap ataukah rawat jalan. Untuk Rawat jalan, Anda juga perlu bertanya bagaimana perusahaan asuransi akan memberikan penggantian biaya pengobatan atau uji laboratorium sesuai yang dijanjikan dalam polis. Tentunya, jika peserta mengalami rawat inap atau rawat jalan di klinik atau rumah sakit.

 

Produk asuransi yang baik akan membuat nasabahnya nyaman karena tidak perlu repot mengurus administrasi rumah sakit. Anda hanya cukup menunjukkan kartu asuransi dan tidak perlu lagi membayar tunai untuk mendapatkan pelayanan yang diinginkan lantaran sudah ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi. Sementara itu untuk rawat inap, prosedurnya bergatung pada premi yang dibayarkan. Pihak rumah sakit akan memeriksa benefit asuransi yang disesuaikan dengan kelas layanan kesehatan. Misalnya saja nominal yang diberikan perusahaan asuransi untuk biaya kamar adalah sebanyak Rp250.000,-. Harga tersebut setara dengan ruang inap kelas III. Oleh karenanya, pihak rumah sakit akan menganjurkan pasien dirawat di ruang kelas III.

 

Namun demikian, bagaimana jika ruang kelas III penuh? Biasanya, pihak asuransi akan menaikkan fasilitasnya menjadi lebih tinggi. Tetapi hal ini hanya sementara waktu hingga tersedia ruang rawat inap kelas III dan pasien akan dipindahkan. Jika Anda menginginkan naik kelas karena merasa kurang puas dengan fasilitas yang Anda peroleh, Anda dapat menaikkan kelasnya secara mandiri. Caranya, dengan meminta “Surat Pernyataan Kesediaan Pembayaran Selisih Biaya” untuk diisi dan ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien.

 

8.    Resiko Kecelakaan, Cacat Tetap, dan Meninggal

Pada produk asuransi kesehatan, terdapat dua jenis produk, yaitu murni dan tambahan (riders). Asuransi kesehatan murni hanya mencakup penggantian biaya pengobatan atau uji laboratorium ketika sakit. Cakupan asuransi dapat diperluas jika calon nasabah menghendaki fasilitas riders ini sebagai asuransi tambahan. Riders adalah penggantian seluruh biaya rumah sakit karena kecelakaan, perawatan penyakit kritis, sampai pemberian santunan karena meninggal dunia.

 

Asuransi tambahan atau riders ini berfungsi untuk mengoptimalkan program asuransi utamanya. Namun demikian, Anda pasti bertanya-tanya untuk mendapat perluasan manfaat itu. Apakah harus menambah premi lagi ataukah sudah termasuk dalam benefit dari produk tersebut? Jika Anda belum mengerti benar manfaatnya, sebaiknya mintalah dibuatkan ilustrasi kejadian apa saja yang dijaminkan asuransi. Ilustrasi itu misalnya kejadian kecelakaan di jalan raya akibat ditabrak kendaraan. Apakah asuransi akan menanggung semua pengobatan ataukah ada syarat lainnya yang perlu disiapkan.

 

9.    Premi

Poin ini terkait dengan kapasitas keuangan Anda. Berapa banyak yang akan dikeluarkan untuk membayar asuransi. Pembayarannya dilakukan per bulan, per semester, atau per tahun? Akan tetapi, yang paling penting adalah berapa lama bayarnya? Jarang sekali agen asuransi menginformasikan hal-hal seperti ini. Ada yang cukup bayar selama 10 tahun saja, tetapi manfaatnya sampai nasabah meninggal dunia. Ada juga yang tetap bayar sampai nasabah berusia 80 tahun, bahkan ada yang seumur hidup harus bayar. Pastikan hal ini jelas karena menyangkut besaran uang yang Anda investasikan.

 

10. Medical Check Up

Ada asuransi yang menyediakan medical check up dan ada pula yang tidak. Jika terdapat medical check up,biasanya pihak asuransi ingin mengukur resiko kesehatan calon nasabah. Jika nasabah terdiagnosis penyakit tertentu bisa saja polis asuransinya ditolak. Atau kalau pun bisa, nasabah mendapatkan konsekuensi yaitu membayar premi lebih. Kebanyakan produk asuransi tidak memasukkan beban biaya medical check up sebagai yang ditanggung, atau dengan kata lain biayanya ditanggung oleh nasabah. Kebijakan ini dimaksudkan agar tak disalahgunakan bagi mereka yang hanya ingin melakukan check up gratis. Jadi, Anda perlu memastikan sejak awal apakah ada medical check up atau tidak.

 

11.  Mengetahui Cara Membatalkan Polis Asuransi

Percaya atau tidak, biasanya agen asuransi sengaja menyembunyikan perihal ini. Padahal, Anda sebagai nasabah berhak untuk tahu juga. Coba baca baik-baik polis asuransi yang terdapat ketentuan yang berbunyi, ”Jika tidak setuju dengan isi polis, maka dalam waktu dua minggu sejak polis terbit, polis bisa dikembalikan dan uang yang disetor bisa dikembalikan ke nasabah.” Artinya, calon nasabah punya waktu dua minggu untuk membatalkan polis yang disetujuinya. Atau dengan kata lain, calon nasabah diberikan waktu dua minggu untuk mempelajari polis tersebut. Kalau tidak setuju, Anda bisa membatalkan sekaligus uang Anda kembali. Jika telah lewat dari waktu yang telah ditetapkan, sama saja Anda setuju dengan isi polis tersebut.

 

12.  Jika Pembayaran Premi Macet

Poin ini lebih pada segi antisipasi saja kalau di masa mendatang Anda gagal bayar premi. Masalahnya, hal ini menyangkut kepentingan nasabah yang khawatir kalau gagal bayar sehingga dengan sendirinya tidak mendapat jaminan kesehatan dari asuransi. Perhatikan apa kebijakan yang ditawarkan agen asuransi. Biasanya yang diberikan adalah masa tunggu. Artinya, kalau saat jatuh tempo bayar premi Anda tidak bisa melunasi, polis tidak secara otomatis ditutup atau dibatalkan sepihak dari perusahaan asuransi.

 

Sumber : www.cermati.com