Beasiswa Ananda (2)

 

Memberikan Kepastian Dana Pendidikan Bagi Anak Tercinta

 

Pendidikan adalah hak bagi setiap Anak. Sudah pasti Anda sebagai orang tua ingin mewujudkan pendidikan yang terbaik bagi mereka. Karena itulah dibutuhkan perencanaan yang matang dan kesungguhan hati untuk dapat memberikan yang terbaik bagi anak.

 

Manfaat Beasiswa Ananda

1. Penanggung akan membayar Dana Pendidikan sesuai tabel apabila Tertanggung tetap hidup sampai dengan akhir masa pertanggungan.
2. Penanggung akan membayar apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan:
     a. 100% Uang Pertanggungan (UP)
  b. Dana Pendidikan sesuai tabel
  c. Bebas Premi
3. Penanggung akan membayar nilai Tunai apabila Tertanggung menghentikan pertanggungannya dalam masa pertanggungan dan pertanggungan selanjutnya berakhir.

 

Syarat & Ketentuan

Mata Uang :  Rupiah
Masa Pembayaran Premi (MPP) :  Bulanan, Kuartalan, Semestaran & Tahunan
Pilihan Pembayaran Premi :  Bulanan, Kuartalan, Semesteran, & Tahunan
Masa Asuransi :  7 - 22 Tahun
Usia Masa Tertanggung :  1 - 63 Tahun (Usia Masuk + MPP ≤ 70 Tahun
Usia Masuk Pemegang Polis :  17 - 75 Tahun
Uang Pertanggungan (UP) :  Minimal Rp10.000.000,- & Maksimal Rp10.000.000.000,-
Asuransi Tumpangan :  
                                                                         
  •  
Berjangka
 
  •  
Personal Accident (PA) - Asuransi Kecelakaan
 
  •  
Hospital Cash Plan (HCP) - Santunan Rawat Inap
 
  •  
Medicare 32 (MDC - 32) - Asuransi Penyakit Kritis
 
  •  
Waiver of Premium (WOP) - Asuransi bebas premi karena cacat tetap total untuk tertanggung
 
  •  
Dead and Disability (DAD) - Asuransi bebas premi karena cacat tetap total untuk tertanggung

  

Button -02

Button -01