CAR LEGACY (1)

Adalah produk asuransi kombinasi antara proteksi, tabungan, dan warisan yang dipersembahkan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan dan mempersiapkan rencana keuangan Anda dan keluarga tercukupi di masa depan.

 

Manfaat Pertanggungan:

 

a. Manfaat Pasti
  - Tertanggung akan menerima 100% Uang Pertanggungan pada saat usia Tertanggung 55 tahun.
  - Tertanggung akan menerima 100% Uang Pertanggungan pada saat usia Tertanggung 70 tahun.
  - Tertanggung akan menerima 10% atau 12,5% atau 15% Uang Pertanggungan setiap tahun  (tergantung plan) pada saat usia Tertanggung 56 tahun sampai dengan usia Tertanggung 69 tahun.
b. Manfaat Meninggal + TPD
  - Apabila Tertanggung meninggal dunia atau menderita Cacat Tetap Total sebelum usia 54 tahun, penanggung akan membayar 150% Uang Pertanggungan dan pada tahun Polis berikutnya akan dibayarkan 10% atau 12,5% atau 15% Uang Pertanggungan setiap tahun  (tergantung plan) sampai dengan usia Tertanggung 54 tahun. Manfaat pasti lainnya tetap diberikan sesuai jadwal.
  - Jika Tertanggung meninggal dunia atau menderita Cacat Tetap Total setelah usia 54 tahun dan belum usia 70 tahun, penanggung akan membayar 150% Uang Pertanggungan. Manfaat Pasti lainnya tetap diberikan sesuai jadwal.
c.

Manfaat Waiver of Premium (WOP)

      Polis menjadi Bebas Premi apabila Tertanggung mengalami Cacat Tetap Total dalam Masa Pembayaran Premi.

 

Pilihan Plan

C1 : Manfaat Tahapan10% dari Uang Pertanggungan
C2 : Manfaat Tahapan 12.5% dari Uang Pertanggungan
C3 : Manfaat Tahapan 15% dari Uang Pertanggungan

 

Ketentuan Produk

 

Mata uang : Rupiah
Masa pembayaran premi  (MPP) :

5, 7, 10, 15, 20 Tahun (usia masuk + MPP ≤ 55 tahun)

Pilihan Pembayaran Premi : Tahunan, Semesteran, Kuartalan, Bulanan
Masa Pertanggungan (MP) : Sampai dengan usia 70 tahun
Usia masuk Tertanggung : 20 Tahun s/d 50 Tahun
Asuransi Tumpangan CAR Legacy : -

Berjangka – Asuransi Kematian

    -

Personal Accident (PA) – Asuransi Kecelakaan

    -

MediCAR-32 – Asuransi Penyakit Kritis

    -

Hospital Cash Plan (HCP) – Santunan Rawat Inap

    - Waiver of Premium (WOP) – Asuransi Bebas Premi
      Karena Cacat Tetap Total

 

Button -02

Button -01