Asuransi Personal Accident adalah produk asuransi yang memberikan manfaat jika Tertanggung mengalami kecelakaan.
Fitur Utama
Usia Masuk Tertanggung
20 s/d 69 tahun (x+n ≤70 tahun)
Masa Pertanggungan
1 tahun (bisa diperpanjang s/d usia 70th)
Masa Pembayaran Premi
1 tahun (sesuai masa pertanggungan)
Frekuensi Pembayaran Premi
Tahunan
Uang Pertanggungan
Minimum Rp30.000.000,00
Manfaat