Produk

Asuransi Legacy Life Jakarta

Adalah produk asuransi kombinasi antara proteksi, tabungan, dan warisan yang dipersembahkan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan dan mempersiapkan rencana keuangan Anda dan keluarga tercukupi di masa depan.

  • Manfaat
  • Syarat & Ketentuan
  • Pada akhir tahun polis ke (55 – usia tertanggung), Tertanggung/Yang Ditunjuk akan menerima 100% Uang Pertanggungan
  • Pada akhir tahun polis ke (56 – usia tertanggung), Tertanggung/Yang Ditunjuk akan menerima 10%/12.5%/15% (tergantung plan) Uang Pertanggungan setiap tahun sampai dengan akhir tahun polis ke (69 – usia tertanggung).
  • Pada akhir tahun polis ke (70 – usia tertanggung), Tertanggung/Yang Ditunjuk akan menerima 100% Uang Pertanggungan.
  • Jika Tertanggung Meninggal Dunia atau Menderita Cacat Tetap Total sebelum akhir tahun polis ke (54 – usia tertanggung), maka akan dibayarkan 150% Uang Pertanggungan dan pada tahun polis berikutnya akan dibayarkan 10%/12.5%/15% (tergantung plan) Uang Pertanggungan setiap tahun, sampai dengan akhir tahun polis ke (54 – usia tertanggung). Jika Manfaat Cacat Tetap Total telah dibayarkan maka manfaat Meninggal Dunia menjadi gugur. Manfaat Pasti lainnya tetap diberikan sesuai jadwal.
  • Jika Tertanggung Meninggal Dunia atau Menderita Cacat Tetap Total setelah akhir tahun polis ke (54 – usia tertanggung) dan sebelum akhir tahun polis ke (70 – usia tertanggung), maka akan dibayarkan 150% Uang Pertanggungan. Jika Manfaat Cacat Tetap Total dibayarkan maka Manfaat Meninggal Dunia menjadi gugur. Manfaat Pasti lainnya tetap diberikan sesuai jadwal.
  • Jika terjadi Putus Kontrak, Pemegang Polis akan menerima Nilai Tebus. Pertanggungan, Manfaat Pasti dan Manfaat Tambahan (jika ada) selanjutnya menjadi gugur
  • Manfaat Waiver of Premium: Apabila tertanggung mengalami Cacat Tetap Total dalam Masa Pembayaran Premi maka polis menjadi Bebas Premi.
  • Pilihan Plan:
    • CL1: Manfaat Tahapan 10% dari Uang Pertanggungan.
    • CL2: Manfaat Tahapan 12.5% dari Uang Pertanggungan.
    • CL3: Manfaat Tahapan 15% dari Uang Pertanggungan.
Usia Masuk Tertanggung : 20 – 50 tahun
Masa Pembayaran Premi (MPP) : 5 (lima) tahun, 7 (tujuh) tahun, 10 (sepuluh) tahun, 15 (lima belas) tahun, 20 (dua puluh) tahun
Masa Pertanggungan : s.d. usia 70 (tujuh puluh) tahun
Frekuensi Pembayaran Premi : Tahunan, Semesteran, Kuartalan, Bulanan
Uang Pertanggungan : Min Rp10.000.000,00
Premi : Mulai dari Rp875.147,00 /tahun