Produk

CAR Pension Fund Insurance

Merupakan produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat perlindungan yang menyeluruh dan kepastian akan dana hari tua pada saat dibutuhkan bila terjadi risiko meninggal. Produk asuransi jiwa ini juga memberikan manfaat Dana Tahapan selama 20 tahun sebesar 5% dari Uang Pertanggungan dan ditambah 70% dari UP di akhir tahun ke-20 jika Tertanggung hidup setelah masa pertanggungan berakhir sehingga Anda dan keluarga dapat menikmati hari tua yang bahagia bersama keluarga tercinta.

  • Manfaat
  • Syarat & Ketentuan
  • Jika Tertanggung meninggal dalam masa pertanggungan pokok maka akan dibayarkan santunan meninggal sesuai tabel. Pertanggungan dan Dana CAR Pension Fund Insurance selanjutnya menjadi gugur
  • Jika Tertanggung mengalami cacat tetap total dalam masa pembayaran premi maka polis menjadi bebas premi. Pertanggungan pokok tetap berlaku sedangkan pertanggungan tumpangan (jika ada) menjadi gugur
  • Jika Tertanggung tetap hidup sampai akhir masa pertanggungan pokok maka akan dibayarkan Dana CAR Pension Fund Insurance sesuai tabel
Usia Masuk Tertanggung : 1 tahun s/d 64 tahun
Masa Pembayaran Premi (MPP) : 1 tahun, 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 7 tahun, 10 tahun, 15 tahun
Masa Pertanggungan : 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 7 tahun, 10 tahun, 15 tahun
Frekuensi Pembayaran Premi : Sekaligus, Tahunan, Semesteran, Kuartalan, dan Bulanan
Uang Pertanggungan : Minimum Rp10.000.000,00
Premi : Minimum Rp10.000.000,00
Tabel Dana CAR Pension Fund Insurance :
Akhir Tahun Dana CAR Pension Fund Insurance
(n) s/d (n+18) 5% Uang Pertanggungan
(n+19) 75% Uang Pertanggungan