Produk

Asuransi Gain Protection

Guaranteed Income Protection (GAIN Protection) adalah produk asuransi yang memberikan proteksi pendapatan berupa pengembalian premi dan pembayaran berkala bulanan sampai dengan akhir masa asuransi.

  • Manfaat
  • Syarat & Ketentuan
  • Santunan Meninggal Dunia
    • Jika Tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan dalam 3 (tiga) tahun pertama Masa Pertanggungan, maka Yang Ditunjuk akan menerima Manfaat Asuransi berupa Pengembalian Premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk extra premi). Selanjutnya Pertanggungan berakhir.
    • Jika Tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan setelah Masa Pertanggungan melebihi 3 (tiga) tahun dan pertanggungan masih berlaku, maka Yang Ditunjuk akan menerima Manfaat Asuransi berupa:
      • Pengembalian Premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk extra premi), dan
      • Pembayaran berkala bulanan sebesar Uang Pertanggungan sampai dengan akhir Masa Pertanggungan
    • Jika Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan dalam Masa Pertanggungan, Yang Ditunjuk akan menerima Manfaat Asuransi berupa:
      • Pengembalian Premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk extra premi), dan
      • Pembayaran berkala bulanan sebesar Uang Pertanggungan sampai dengan akhir Masa Pertanggungan.
  • Manfaat Habis Kontrak:
    • Jika Tertanggung tetap hidup pada akhir Masa Pertanggungan, Pemegang Polis akan menerima akumulasi Premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk extra premi).
  • Manfaat Putus Kontrak:
    • Jika terjadi Putus Kontrak dalam Masa Pertanggungan, Pemegang Polis akan menerima Manfaat Putus Kontrak sesuai Tabel. Selanjutnya Pertanggungan berakhir.
Mata Uang : Rupiah
Masa Pembayaran Premi (MPP) : 5 & 10 tahun
Masa Pertanggungan : Usia 17 – 45 tahun: s.d. tertanggung berusia 55 tahun
Usia 46 – 60 tahun: s.d. tertanggung berusia 70 tahun
Frekuensi Pembayaran Premi : Tahunan, Semesteran, Kuartalan, Bulanan
Usia Masa Tertanggung : 17 s.d. 60 tahun
Uang Pertanggungan (UP) : Minimum Pembayaran Berkala bulanan Rp500.000,00 /bulan

Uang Pertanggungan dengan premi Rp350.000,00 /bulan
Usia/MPP 5 Tahun 10 Tahun
17-24 Rp4.000.000,00 Rp8.000.000,00
25-29 Rp3.500.000,00 Rp7.000.000,00
30-34 Rp3.000.000,00 Rp6.000.000,00
35-39 Rp2.250.000,00 Rp4.500.000,00
40-45 Rp1.250.000,00 Rp2.500.000,00
46-60 Rp500.000,00 Rp1.000.000,00
Premi :
Minimum Premi Bulanan = Rp350.000,00
Minimum Premi Kwartalan = Rp1.050.000,00
Minimum Premi Semesteran = Rp2.100.000,00
Minimum Premi Tahunan = Rp4.200.000,00