Asuransi New Dwiguna
Asuransi New Dwiguna Adalah produk asuransi dwiguna terbaru dari CAR Life Insurance yang memberikan proteksi dan manfaat habis kontrak.
- Manfaat
- Syarat & Ketentuan
- Jika Tertanggung meninggal dalam Masa Pertanggungan maka akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan dan Pertanggungan selanjutnya menjadi gugur.
- Jika Polis ditebus sebelum akhir Masa Pertanggungan, Pemegang Polis akan menerima Manfaat Putus Kontrak dan Pertanggungan selanjutnya menjadi gugur
- Jika Tertanggung tetap hidup sampai akhir Masa Pertanggungan maka akan dibayarkan Manfaat Habis Kontrak sebesar 100% Uang Pertanggungan
Mata Uang | : | Rupiah |
Masa Pembayaran Premi (MPP) | : | 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun dan 20 tahun |
Masa Pertanggungan | : | 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun dan 20 tahun |
Frekuensi Pembayaran Premi | : | Sekaligus, Tahunan, Semesteran, Kuartalan, dan Bulanan |
Usia Masa Tertanggung | : | 20 tahun s.d. 65 tahun |
Uang Pertanggungan (UP) | : | Minimum Rp10.000.000,00 |
Premi | : | Mulai dari Rp219.000,00 /tahun |