Asuransi CAR Legacy
Adalah produk asuransi kombinasi antara proteksi, tabungan, dan warisan yang dipersembahkan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan dan mempersiapkan rencana keuangan Anda dan keluarga tercukupi di masa depan.
- Manfaat
- Syarat & Ketentuan
- Asuransi Tumpangan
- Jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan dan pertanggungan selanjutnya menjadi gugur.
- Jika Tertanggung tetap hidup sampai dengan usia 90 tahun maka akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan dan pertanggungan selanjutnya menjadi gugur.
- Jika Pemegang Polis menghentikan Pertanggungannya dalam masa Pertanggungan akan mendapat Nilai Tunai dan Pertanggungan selanjutnya berakhir.
Mata Uang | : | Rupiah |
Masa Pembayaran Premi (MPP) | : | 5 (lima) tahun, 7 (tujuh) tahun, 10 (sepuluh) tahun, 15 (lima belas) tahun, 20 (dua puluh) tahun |
Frekuensi Pembayaran Premi | : | Tahunan, Semesteran, Kuartalan, Bulanan |
Masa Pertanggungan | : | s.d. usia 70 (tujuh puluh) tahun |
Usia Masuk Tertanggung | : | 20 – 50 tahun |
Uang Pertanggungan (UP) | : | Minimal Rp 10.000.000,00 |
Premi | : | Mulai dari Rp 875.147,00 /tahun |
- Berjangka – Asuransi Kematian
- Personal Accident (PA) – Asuransi Kecelakaan
- MediCAR-32 – Asuransi Penyakit Kritis
- Hospital Cash Plan (HCP) – Santunan Rawat Inap
- Waiver of Premium (WOP) – Asuransi Bebas Premi Karena Cacat Tetap Total