Produk

Asuransi Whole life Eksekutif

Adalah Produk Asuransi Jiwa yang memberikan Proteksi hingga Tertanggung berusia 80 tahun dan Pembayaran Dana Tahapan pada usia 60, 70, & 80 tahun serta tambahan Dana Tahapan sebesar 1% dari uang pertanggungan mulai akhir tahun ke-3 polis hingga Tertanggung berusia 79 tahun selama tertanggung masih hidup.

  • Manfaat
  • Syarat & Ketentuan
  • Asuransi Tumpangan
  • Selama pertanggungan masih berlaku, maka akan dibayarkan manfaat tambahan sebesar 1% Uang Pertanggungan setelah pertanggungan berjalan 3 tahun sampai dengan Tertanggung berusia 79 tahun.
  • Jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan, maka akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan dan pertanggungan selanjutnya menjadi gugur.
  • Jika Tertanggung tetap hidup sampai usia 60 tahun maka akan dibayarkan 20% Uang Pertanggungan.
  • Jika Tertanggung tetap hidup sampai usia 70 tahun maka akan dibayarkan 30% Uang Pertanggungan.
  • Jika Tertanggung tetap hidup sampai usia 80 tahun maka akan dibayarkan 60% Uang Pertanggungan dan pertanggungan berakhir.
Mata Uang : Rupiah
Masa Pertanggungan : Sampai dengan usia 80 (delapan puluh) tahun
Masa Pembayaran Premi (MPP) : Sekaligus, 5 tahun, 7 tahun, 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun
(usia + masa pembayaran premi ≤ 70 tahun)
Frekuensi Pembayaran Premi : Sekaligus, Tahunan, Semesteran, Kuartalan, dan Bulanan
Usia Masa Tertanggung : 1 tahun s.d. 55 tahun
Uang Pertanggungan (UP) : Minimum Rp 10.000.000,00,-
Premi : Mulai dari Rp 210.900,00 /tahun
  • Berjangka – Asuransi Kematian
  • Personal Accident (PA) – Asuransi Kecelakaan
  • MediCAR-32 – Asuransi Penyakit Kritis
  • Hospital Cash Plan (HCP) – Santunan Rawat Inap
  • Waiver of Premium (WOP) – Asuransi Bebas Premi karena Cacat Tetap Total
  • DAD (Dead and Disability) – Asuransi Bebas Premi Pemegang Polis meninggal atau Cacat Tetap Total.