Life Protection 20
Memilih proteksi masa depan bagi keluarga merupakan hal yang sangat penting untuk itu memilih produk asuransi yang tepat adalah perhatian khusus bagi saya. Namun kini saya tak perlu lagi kuatir dan cemas, sebab Life Protection 20 kini hadir menjadi solusi yang tepat bagi proteksi masa depan keluarga saya.
- Manfaat
- Syarat & Ketentuan
- Apabila Tertanggung meninggal karena kecelakaan dalam masa pertanggungan maka ahli waris akan mendapat Santunan Meninggal 200% dari Uang Pertanggungan, dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
- Apabila Tertanggung meninggal karena sakit dalam masa pertanggungan maka ahli waris akan mendapat Santunan Meninggal sebagai berikut
- Apabila Tertanggung meninggal karena sakit sebelum atau pada saat usia polis 1 tahun maka ahli waris akan mendapat Santunan Meninggal 100% premi yang telah dibayarkan (tidak termasuk extra premi, jika ada).
- Apabila Tertanggung meninggal karena sakit setelah usia polis 1 tahun dalam masa pertanggungan maka ahli waris akan mendapat Santunan Meninggal 100% Uang Pertanggungan. Dan selanjutnya pertanggungan berakhir
Mata Uang | : | Rupiah |
Cara Pembayaran Premi | : | Tahunan, Bulanan |
Usia Masuk Tertanggung | : | 18 s/d 55 Tahun |
Masa Pertanggungan | : | 20 Tahun |
Cara Pembayaran Premi | : | Tahunan, Bulanan |
Masa Pembayaran Premi (MPP) | : | 5 Tahun |