Produk Syariah

Asuransi Istikmal

Sempurnakan Masa Depan Menuju Hidup Penuh Berkah

  • Manfaat
  • Syarat & Ketentuan
  • Jika Peserta tetap hidup pada akhir Masa Kepesertaan, akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Pemegang Polis
  • Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia karena kecelakaan pada Masa Kepesertaan, maka Santunan Asuransi dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Yang Ditunjuk.
  • Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia bukan karena kecelakaan dalam 2 (dua) tahun pertama Masa Kepesertaan, maka Santunan Asuransi sebesar 100% kontribusi yang telah dibayarkan oleh Peserta (tidak termasuk ekstra kontribusi) dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Yang Ditunjuk.
  • Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia bukan karena kecelakaan setelah Masa Kepesertaan melebihi 2 (dua) tahun, maka Santunan Asuransi dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Yang Ditunjuk
  • Jika Peserta menghentikan kepesertaan sebelum Masa Kepesertaan berakhir maka akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Pemegang Polis
Mata Uang : Rupiah
Masa Pembayaran Kontribusi : 5 tahun
Masa Kepersetaan : 7 tahun
Frekuensi Pembayaran Kontribusi : Tahunan, Semesteran, Kwartalan, dan Bulanan
Usia Masuk Peserta : 1 tahun s/d 59 tahun
Usia Masuk Pemegang Polis : 18 tahun s/d 75 tahun
Kontribusi Peserta : Minimal Rp350.000,00 / bulan