Asuransi Istikmal
Sempurnakan Masa Depan Menuju Hidup Penuh Berkah
- Manfaat
- Syarat & Ketentuan
- Jika Peserta tetap hidup pada akhir Masa Kepesertaan, akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Pemegang Polis
- Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia karena kecelakaan pada Masa Kepesertaan, maka Santunan Asuransi dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Yang Ditunjuk.
- Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia bukan karena kecelakaan dalam 2 (dua) tahun pertama Masa Kepesertaan, maka Santunan Asuransi sebesar 100% kontribusi yang telah dibayarkan oleh Peserta (tidak termasuk ekstra kontribusi) dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Yang Ditunjuk.
- Jika Peserta ditakdirkan meninggal dunia bukan karena kecelakaan setelah Masa Kepesertaan melebihi 2 (dua) tahun, maka Santunan Asuransi dan akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Yang Ditunjuk
- Jika Peserta menghentikan kepesertaan sebelum Masa Kepesertaan berakhir maka akumulasi Dana Investasi Peserta yang terbentuk akan dibayarkan kepada Pemegang Polis
| Mata Uang | : | Rupiah | 
| Masa Pembayaran Kontribusi | : | 5 tahun | 
| Masa Kepersetaan | : | 7 tahun | 
| Frekuensi Pembayaran Kontribusi | : | Tahunan, Semesteran, Kwartalan, dan Bulanan | 
| Usia Masuk Peserta | : | 1 tahun s/d 59 tahun | 
| Usia Masuk Pemegang Polis | : | 18 tahun s/d 75 tahun | 
| Kontribusi Peserta | : | Minimal Rp350.000,00 / bulan | 

 
                 
                 
                 
                 
                