Produk

Smart Save Pendidikan

Smart Save Pendidikan merupakan produk gabungan dari proteksi dan manfaat dana pendidikan. Smart Save Pendidikan dapat menjadi solusi cerdas para orang tua untuk menjamin biaya pendidikan anak tetap terjaga bila nantinya mereka tidak dapat lagi mencari nafkah karena meninggal dunia, atau cacat total.

  • Manfaat
  • Syarat & Ketentuan
  • Selama Pertanggungan masih berlaku, apabila Tertanggung tetap hidup sampai akhir Masa Pertanggungan maka Pihak Yang Ditunjuk akan mendapatkan Dana Beasiswa sesuai dengan tabel Manfaat Pertanggungan.
  • Selama Pertanggungan masih berlaku, apabila Tertanggung mengalami Cacat Tetap Total maka Polis menjadi Bebas Premi dan Pihak Yang Ditunjuk akan mendapatkan Dana Beasiswa sesuai Tabel Manfaat Pertanggungan
  • Selama Pertanggungan masih berlaku, apabila Tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan maka Polis menjadi Bebas Premi. Pihak Yang Ditunjuk akan mendapatkan Santunan Meninggal Dunia sebesar 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan dan Dana Beasiswa tetap dibayarkan sesuai dengan tabel Manfaat Pertanggungan.
  • Selama Pertanggungan masih berlaku, apabila Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan maka Polis menjadi Bebas Premi, Pihak yang Ditunjuk akan mendapatkan Santunan Meninggal sebesar 200% (dua ratus persen) Uang Pertanggungan dan Dana Beasiswa tetap dibayarkan sesuai dengan tabel Manfaat Pertanggungan.
Usia Masuk Tertanggung : 18 Tahun s.d. 49 Tahun
Masa Pembayaran Premi (MPP) : 8 tahun
Masa Pertanggungan : 17 tahun
Skema Pembayaran Premi : Sekaligus dan Bulanan
Uang Pertanggungan : Minimum Rp 5.000.000